KPU Provinsi Papua Sebut Pleno PPD Japsel Cacat
Selasa, 10 Desember 2024 09:27 WITA

Polisi saat mengamankan ratusan massa pendukung cagub dan cawagub Papua nomor urut 01 Benhur Tommy Mano - Yermias Bisai, yang melakukan demo, Senin (9/12/2024) malam WIT.
Males Baca?“Kami minta tinjau kembali putusan PPD Japsel karena ada angka yang tidak sinkron, ada angka direkapitulasi gubernur dengan walikota beda jauh. Masa ada sekitar 10 ribu orang hanya memilih gubernur, tidak memilih di walikota, ini juga masalah jadi kami anggap cacat,” jelasnya.
Selanjutnya, Steve meminta KPU Kota Jayapura segera mungkin menyelesaikan pleno Jayapura Selatan. Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan permohonan waktu untuk KPU Kota Jayapura menyelesaikan Pleno dengan 2 Hari tambahan waktu.
“Kami sudah minta izin ke KPU RI untuk tambah 2 hari lagi. Kami beri batas waktu itu kota dan kabupaten,” pungkasnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar