Lagi, Dua Warga Sipil Dibunuh di Yahukimo, Pelaku Diiduga KKB
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Terlihat aparat Kepolisian Resor Yahukimo saat Olah TKP pembunuhan, Senin (1/5/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA – Dua orang warga sipil masing-masing Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) warga Jalan Statistik Dekai Yahukimo tewas bersimbah darah setelah diduga KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) melakukan penyerangan.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat ditemui wartawan di Media Center Bidang Humas Polda Papua, Senin (1/5/2023).
Kabid Humas menyebut kasus yang saat ini ditangani Kepolisian Resor Yahukimo ini terjadi pada Minggu (30/4/2023) kemarin.
Kabid Humas mengatakan bahwa kejadian penganiayaan itu menimpa dua orang warga yakni atas nama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh masyarakat di rumah milik korban Yonatan Arruan.
“Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta Olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban,” ucapnya.
Ia menerangkan, korban Yonatan Arruan ditemui di bagian belakang rumah miliknya sedangkan korban Asri Obet ditemukan di bagan kebun belakang rumah dan keduanya telah terbujur tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengungkapan bahwa kedua korban saat ini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis dan diketahui bahwa keduanya memiliki luka yang cukup parah sehingga menyebabkan kematian.
“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut namun hasil olah TKP yang kami lakukan, diamankan beberapa Bukti-bukti berupa 1 pasang sendal swallow berwarna biru (terdapat Bercak darah Pada Sendal sebelah kiri), 1 buah katapel, 1 botol aqua isi 600ml dan 1 bungkus malkis roma,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Adapun BB yang diamankan hasil penyisiran yakni 6 lembar kertas berwarna putih, 2 lembar foto berukuran 3×4, 2 lembar foto berukuran 4x6, 1 lembar foto berukuran 2x3, 1 buah sisir berwarna merah, 1 gantungan kunci berisikan 3 buah kunci motor, 1 buah dompet bahan kulit berwarna coklat, 2 buah buku berwarna hijau, 2 buah noken dan 1 buah baterai Samsung.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar