Lanud Ngurah Rai Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Utara Bali
Minggu, 26 Januari 2025 11:10 WITA

Lanud Ngurah Rai tanam seribu bibit mangrove di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (23/1/2025). (Foto: Lanud Ngurah Rai)
Males Baca?BULELENG - Lanud I Gusti Ngurah Rai beserta Forkopimda Kabupate Buleleng bersama masyarakat sekitar dan didukung oleh Forum Peduli Mangrove Bali menggelar penanaman seribu bibit mangrove di Dusun Sendang, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng, Kamis (23/1/2025).
Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Trinanda Hasan F, S.T., M.Han., menyampaikan kegiatan penanaman mangrove ini bertujuan untuk pengembangan ekowisata, pelestarian ekosistem mengrove serta merehabilitasi kembali lahan pesisir khususnya di kawasan Bali Utara.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup yang lebih luas," kata Trinanda Hasan.
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Buleleng yang mewakili Pj. Bupati Buleleng mengapresiasi aksi penanaman mangrove ini. "Mari kita lestarikan keanekaragaman ekosistem agar tetep memberikan daya dukung bagi sektor lainnya," katanya.
Adapun mangrove yang ditanam kali ini berjenis Rhizophora, dengan luas penanaman seluas 1 hektare.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar