Layanan Wajib Pajak di Arena CFD, Bapeda Denpasar Peroleh Nilai PungutanRp55 Juta

Minggu, 04 Agustus 2024 17:33 WITA

Card image

Suasana Loket pelayanan pembayaran PBB P2 di kawasan Car Free Day Sumerta Kelod Denpasar, Minggu (4/8/2024).

Males Baca?

"kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 November 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 ke bawah. Bahkan, pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT," sambungnya.

"Sampai saat ini, capaian pajak daerah secara keseluruhan mencapai 82,81 persen atau Rp745 miliar lebih untuk APBD induk tahun 2024, dari 9 jenis pajak, untuk pajak penerangan jalan sudah mencapai 119,8 persen, dilanjutkan dengan BPHTB dengan capaian 99 persen dan disusul pajak air tanah dengan capaian 80%, sementara khusus untuk PBB P2, saat ini capaiannya sebesar 49,98%," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital.

Editor: Dewa


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya