Layanan Wajib Pajak di Arena CFD, Bapeda Denpasar Peroleh Nilai PungutanRp55 Juta
Minggu, 04 Agustus 2024 17:33 WITA

Suasana Loket pelayanan pembayaran PBB P2 di kawasan Car Free Day Sumerta Kelod Denpasar, Minggu (4/8/2024).
Males Baca?"kebijakan ini berlaku sampai dengan 30 November 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 ke bawah. Bahkan, pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT," sambungnya.
"Sampai saat ini, capaian pajak daerah secara keseluruhan mencapai 82,81 persen atau Rp745 miliar lebih untuk APBD induk tahun 2024, dari 9 jenis pajak, untuk pajak penerangan jalan sudah mencapai 119,8 persen, dilanjutkan dengan BPHTB dengan capaian 99 persen dan disusul pajak air tanah dengan capaian 80%, sementara khusus untuk PBB P2, saat ini capaiannya sebesar 49,98%," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital.
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar