LSM KPM Bangka Laporkan Inkopal ke Ditjen Gakkum Terkait Penambangan Pasir Ilegal
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA
LSM KPM Bangka Laporkan Inkopal ke Ditjen Gakkum Terkait Penambangan Pasir Ilegal
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hdup dan Kehutanan (KLHK) menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) Kabupaten Bangka terkait aktifitas penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM KPMP Bangka, Suhendro Anggara Putra usai datang ke gedung KLHK di Jakarta belum lama ini.
Saat itu, Suhendro di hadapan staf Gakkum KLHK dimintai keterangan seputar aktifitas penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat yang diduga tanpa mengantongi perizinan lengkap dari pihak Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal)/ Primkopal Bangka Belitung dengan pihak PT APB.
Di hadapan staf Gakkum KLHK, Suhendro pun sempat pula ditanya soal hasil investigasi yamg telah dilakukan LSM KPMP Bangka terkait adanya aktifitas penambangan pasir diduga ilegal di sekitar muara setempat.
"Apa yang menjadi pengamatan maupun hasil tim investigasi kita di lapangan kita paparkan saat itu ke hadapan staf Gakkum KLHK," ungkap Suhendro, Senin (15/8/2022).
Ditambahkanya jika terkait laporan LSM KPMP Bangka sebelumnya ke Ditjen Gakkum KLHK, ia juga sempat diminta melengkapi kembali berkas atau dokumen laporannya tersebut guna sebagai data tambahan.
"Semua berkas dan cara sudah kita serahka ke pihak Gakkum KLHK. Menurut keterangan staf itu laporan kita akan ditindaklanjuti," tegas Hendro.
Komentar