Mahfud MD Beberkan Korupsi Lukas Enembe Ratusan Miliar, Kuasa Hukum: Jangan Bicara Opini
Rabu, 29 Mei 2024 05:41 WITA
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe saat menggelar jumpa pers di Jayapura, Senin, (19/9/2022) (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi menggelar jumpa pers terkait upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)
Mahfud dalam kesempatan itu memaparkan beberapa kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang bernilai ratusan miliar rupiah, selain dugaan Gratifikasi yang telah menetapkan Gubernur sebagai tersangka. Mahfud juga meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe pro aktif atas kasus yang sementara bergulir.
Atas pernyataan Menko Polhukam tersebut, tim kuasa hukum Lukas Enembe angkat bicara.
"Kami dari Tim hukum bekerja secara profesional, kami taat kepada Undang- Undang yang berlaku yang dilaksanakan oleh KPK dan kami kerja sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Kami tidak menghalang-halangi proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Kami kerja sesuai dengan rel, ketika KPK datang kesini kami jumpai di markas Mako brimob kami membawa surat sakit bapak Gubernur, kedua kami menyampaikan surat sebagai Kuasa Hukum. Jadi tidak benar jika kita tidak pro aktif," kata Alosius Renwarin, selaku anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Senin, (19/9/2022) di Jayapura.
Pihaknya menyebut jika baiknya fokus pada penyelesaian kasus dugaan Gratifikasi Rp1 Miliar, bukan malah berbicara hal yang malah membuat gaduh.
"Pemanggilan terhadap Gubernur adalah soal penetapan tersangka Gratifikasi Rp1 Miliar, tidak ada yang lain seperti yang disampaikan bapak Menko Polhukam dengan jumlah yang sangat fantastis," ucapnya.
Sementara, Koordinator tim Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, dalam kesempatan yang sama meminta KPK bekerja secara profesional.
"Ada yang tidak lazim konferensi pers hari ini, dimana pak Mahfud didampingi oleh salah satu pimpinan KPK. Itu artinya bahwa KPK sudah tidak mandiri lagi, sudah tidak independen lagi. Kekuasan pemerintahan sudah masuk bagian KPK, ini berbahaya. Ini tidak wajar," ucap Roy.
{bbseparator}
"Harusnya KPK menggelar konferensi pers sendiri terkait update penyidikan kasus ini, bukan bersama dengan Bapak Menko Polhukam," sambungnya.
Dan lagi kata Roy, apa yang disampaikan oleh bapak Mahfud MD adalah bukan Pro Justicia dan hanya sebatas opini, dan belum ada proses hukum.
"Kami melihat yang disampaikan bukan pro justicia, ini masih opini, masih butuh pendalaman, masih butuh kerja- kerja penyelidikan masih butuh diketahui perbuatan apa yang terjadi, dan siapa pelakunya, ini belum terjadi dari penyelidikan ke penyidikan. Kami menyayangkan bapak Menko Polhukam memberikan statmen- statmen yang diluar pro justicia, apalagi ini menyangkut nama baik bapak Gubernur Papua," sambungnya.
Oleh karena itu pihaknya tetap fokus kepada penyidikan yang sekarang dituduhkan kepada bapak Gubernur atas tudingan menerima gratifikasi Rp1 Miliar.
"Kita tidak bicara yang tidak masuk dalam fokus penyidikan ini, karna yang kita dapat kuasa dari bapak gubernur adalah kita mendampingi dalam perkara yang ini, jadi untuk yang lain-lain kita tidak bisa komentar, karena belum masuk pada ranah penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
"Saya meminta dengan segala hormat agar Prof Mahfud menghentikan dulu upaya - upaya seperti ini, jangan memperkeruh suasana, kita menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK hari ini yang menjadikan bapak Gubernur sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp1 Miliar itu," sambungnya lagi.
Dikatakan, dengan statmen tersebut malah membuat kegaduhan di Papua, dan bisa saja publik menyebut ini pembunuhan karakter.
"Cara-cara seperti ini akhirnya publik menangkap bahwa ini adalah cara pembunuhan karakter bapak Gubernur.
Kita sekarang menghormati dulu satu kasus ini. Sekarang permasalahannya bapak sedang sakit, sedang konsultasi dengan dokter di Singapura dan Filipina, mudah mudahan hasil konsultasi dengan dokter pribadi bapak di Singapura dan Filipina, tidak ada masalah, karena penyakit bapak ada kaitannya dengan komplikasi antara diabetes dan jantung termasuk ginjal, oleh karena itu kita fokus disini, dan saya akan tetap kooperatif sesuai apa yang diminta. (dy)
Komentar