Mako Puspomal Jakarta Difungsikan Jadi Rutan KPK
Senin, 27 Mei 2024 11:26 WITA

Ketua KPK bersama Kepala Staf Angkatan Laut meresmikan Rutan KPK, Senin (20/3/2023). (Foto: Dok.Ali/KPK)
Males Baca?
"Dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, peresmian rumah tahanan kelas 1 KPK merupakan bukti bahwa TNI AL berkolaborasi baik dengan KPK dalam mendukung dan berkomitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai informasi, Rumah Tahanan Negara KPK ditetapkan sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di sana mempunyai tugas melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang terkait tindak pidana korupsi.
Rutan KPK di Mako Puspomal dengan luas tanah 605 m2 dan luas bangunan 204 m2 mempunyai kamar hunian tahanan untuk 15 orang, ruang isolasi, ruang petugas jaga, ruang porter/penerimaan tamu.
Ruang kunjungan, ruang bersama, ruang mushola/ibadah serta dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya seperti mesin X-Ray dan CCTV yang terintegrasi.
Turut hadir dalam peresmian di antaranya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jaksa Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksda TNI Anwar Saadi, Pimpinan Utama TNI AL, Para Pejabat TNI AL dan undangan.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar