Maling Motor Untuk Modal Judi Online, Junaedi Dituntut 1,6 Tahun Bui
Selasa, 25 Juni 2024 16:11 WITA
![Card image](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719303422.webp)
Ilustrasi Persidangan. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, Teguh Junaedi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Denpasar dengan hukuman 1,6 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh JPU yang dikoordinir oleh Ni Made Desi Mega Pratiwi di hadapan persidangan yang dipimpin oleh I Wayan Yasa di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (25/6/2024).
"Terdakwa Teguh Junaedi, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah, melakukan tindakan kriminal dengan maksud untuk memiliki kekayaan secara melawan hukum dimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut Terdakwa Teguh Junaedi dituntut hukuman badan selama 1,6 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," tegas JPU.
Selain menjatuhkan hukuman badan kepada terdakwa Junaedi, JPU juga menuntut agar yang bersangkutan dibebankan membayar biaya perkara kepada negara.
"Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000," pungkasnya.
Untuk diketahui kasus ini bermula saat Teguh mencuri motor milik Tri Cahyo Wicaksono di Denpasar Utara, Denpasar,
pada Selasa (12/3/2024), dimana motor hasil curian tersebut dijual untuk modal bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713966579.webp)
MA Kabulkan Kasasi atas Vonis Lepas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714021462.webp)
KPK Bakal Segera Jebloskan Kembali Eltinus Omaleng ke Penjara
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1712038424.webp)
Lusa, KPK Panggil Lagi Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk Jadi Saksi di Sidang Korupsi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713412987.webp)
KPK Hadirkan Suami Zaskia Gothik di Sidang Korupsi Gereja Kingmi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1712216686.webp)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Bersaksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1711789571.webp)
Gung Anom Terima Keluhan Sopir Kontrak di Klungkung
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1712039118.webp)
Lima DPO Perikanan Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719575112.webp)
Jaksa KPK Tuntut SYL 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719478890.webp)
Bendesa Berawa Bukan Orang Pertama Ditemui Investor
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719467527.webp)
KPK Usut Korupsi Proyek Pengerukan di Pelabuhan, 9 Orang Jadi Tersangka
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719277416.webp)
SYL Mengaku Setor Uang ke Firli Bahuri Rp1,3 Miliar secara Bertahap
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719269155.webp)
Korupsi Gas Alam Cair, Eks Dirut Pertamina Karen Divonis 9 Tahun Penjara
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1718953431.webp)
Komentar