Manfaatkan Teknologi, Polresta Denpasar Luncurkan Aplikasi Polisi Banjar
Senin, 27 Mei 2024 11:24 WITA
Kegiatan launching aplikasi yang digelar Pelataran Pasar Badung, Sabtu (1/7/2023). (Foto: Sul/MCW)
Males Baca?
DENPASAR - Polresta Denpasar melakukan terobosan baru dengan melaunching aplikasi Polisi Banjar saat gelaran pesta rakyat yang digelar di Pelataran Pasar Badung, Denpasar Barat, Sabtu (2/7/2023) malam.
Launching aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Ini merupakan terobosan baru Polresta Denpasar mengawali usia 77 tahun Bhayangkara," beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
Kegiatan launching Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi juga diisi dengan pementasan Wayang Cenk Blonk Belayu, live accustic dan Bazzar UMKM.
Dijelaskan Kombes Bambang, aplikasi yang diluncurkan bertujuan mempermudah tugas Polisi Banjar atau Polisi RW, sekaligus hadir sebagai bentuk perubahan pelayanan Polresta Denpasar dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini.
"Lahirnya Aplikasi Polisi Jaga di Banjar ini sebagai bentuk early warning, early detection dan problem solving terhadap kompleksnya permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar," bebernya.
Dijelaskan, berbagai bentuk masalah yang bisa dilaporkan lewat Aplikasi Polisi Jaga di Banjar ini adalah kriminalitas, seperti penganiayaan dan situasi mengganggu ketenangan atau kenyamanan masyarakat.
Baca juga:
Peringati Idul Adha 1444 H, Menteri Basuki: Makna Kurban Bagi Kita Semua Adalah Keikhlasan
"Misalnya ada kelompok warga yang gelar pesta miras, atau masalah sejenis lainnya. Selain itu masyarakat bisa melaporkan kemacetan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar," bebernya.
{bbseparator}
Tak hanya itu, banyak WNA yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai helm, ugal-ugalan, tidak membawa adminitrasi kendaraan seperti STNK/SIM dan tidak menggunakan pakaian yang semestinya bisa dilaporkan lewat aplikasi tersebut.
"Permasalahan di masing-masing banjar juga bisa dilaporkan melalui aplikasi, seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar," tegasnya.
Launching Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar oleh Polresta Denpasar memperoleh apresiasi dari Wakapolda Bali Irjen Pol Ketut Suardana.
Ia berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi, dan tentunya harapannya Kamtibmas dapat terjaga dengan baik.
"Polisi Jaga di Banjar Presisi merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Polresta Denpasar mengembangkannya dengan membuat Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar. Ini sangat bagus sekali," ucapnya.
Reporter: Sul
Editor: Ady
Komentar