Markas Judi Online yang Digerebek Polisi Memiliki Omset Rp1,3 Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 00:56 WITA

Polisi rilis pengungkapan kasus judi online, Rabu, (24/8/2022).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menggerebek sebuah penginapan di Jalan Campuhan I, Dewi Sri, Kuta, Badung yang dijadikan markas judi online.
Polisi mengungkapkan, penyedia layanan judi online yang digerebek, Kamis (17/8/2022) sekitar pukul 16.00 Wita tersebut belum lama beroperasi.
"Baru operasi bulan Juli kemudian Agustus kita gerebek, hampir sebulan mereka menjalankan aktivitas judi online," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (24/8/2022).
Kendati belum lama, ia menyebut omset permainan judi online yang memiliki server di Filipina ini mencapai Rp1,3 miliar.
Kombes Bambang menerangkan, situs judi online tersebut menyediakan beberapa jenis permanian seperti kasino, kuda online, poker dan jenis permainan lainnya.
"Masing-masing permainan memiliki member dengan jumlah bervariasi, salah satu websitenya yakni pt98bet membernya mencapai 14 ribu di seluruh Indonesia," jelasnya.
Dijelaskan, dalam penggerebekan pihaknya mengamankan JS (30), AF (26) dan EN (22) sebagai digital marketing dengan tugas melakukan promosi, iklan yang berisi link judi online di sosial media.
{bbseparator}
Menjaga link pencarian di google terhadap situs judi online pt98bet dan ptwd4d selalu di pancarian paling atas, membuat link alternatif website jika diblokir kominfo.
Membersihkan pishing yang mengatas namakan web judi online pt98bet dan ptwd4d (akun fake), serta melakukan follow up kepada member lama dengan cara mengirim pesan WhatsApp berisi promo dan bonus ke wa member.
Serta DA (20), MR (20), ARI (20), FA dan SA selaku koordinator operator yang mengoperasionalkan jalannya situs web judi online selama 24 jam.
Menerima deposit dari member dan memasukkan koin ke akun member sesuai jumlah deposit, memproses kemenangan member (withdraw) ke rekening member, membalas live chat dan WhatApp official dan menangani keluhan member.
Juga ada AS (26) selaku bendahara yang memiliki tugas membuat laporan keuangan, melakukan penyetoran harian dengan cara transfer ke rekening serta menampung dana membayar gaji karyawan.
"Di lokasi tersebut, kami menyita 16 unit monitor PC, 8 unit PC, 5 unit laptop, 2 unit router wifi, 12 unit Smartphone, dan 8 unit HP merk Nokia," kata Kapolresta. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar