Masa Jabatan Manager Persipura Yan Mandenas Berakhir, Jajaran Komisaris Siapkan Perangkat Baru
Senin, 27 Mei 2024 07:46 WITA

Humas Persipura, Everth Joumilena, (Foto: Dok.Pribadi)
Males Baca?
JAYAPURA - Tim Mutiara Hitam kini tak lagi diawaki Politisi Muda Papua Yan P. Mandenas setelah sesuai kontrak tugas Manager berakhir setelah Musim Liga 2 bergulir.
Bidang Humas Persipura Jayapura Everth Joumilena melalui siaran pers yang diterima MCWNEWS, Kamis (15/6/2023) membeberkan prihal tersebut.
"Pada Hari Rabu, 14 Juni 2023 kemarin, sudah dilakukan rapat Komisaris dan Direksi PT. Persipura Papua, banyak yang dibahas termasuk Seluruh Pimpinan, Komisaris, dan Direksi menyampaikan terimakasih banyak kepada Pak Yan Mandenas atas dedikasi beliau, kerja keras beliau selama ini, yang mana beliau sudah tuntas menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Manejer tim Persipura Jayapura," kata Everth.
Dikatakannya lagi, kontrak selaku Manajer Persipura Jayapura berakhir setelah musim Liga 2 selesai, yakni kurun 2022/2023. Sehingga perlu segera ada manajer baru.
"Sesuai kontrak kerjasama yang ditandatangani sebagai Manejer, tugas dan tanggungjawab Pak Yan Mandenas berakhir setelah kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 selesai. Selanjutnya besok kembali akan dilakukan meeting internal Komisaris dan Direksi untuk menetapkan perangkat manejemen Tim Persipura," jelasnya.
Diakuinya, dalam meeting internal jajaran Komisaris, akan juga dibahas persiapan jelang laga musim, termasuk sponsorship, yakni PT. Freeport dan Bank Papua.
"Juga akan membahas semua persiapan menjelang Turnamen dan Kompetisi musim ini, sudah ada komunikasi dan dapat respon dari PT. Freeport Indonesia, dan akan ketemu dalam minggu ini, sambil menunggu respon Bank Papua juga, sudah dua kali kita bersurat ke Bank Papua untuk memastikan dukungan sponsorship," jelasnya.
Namun begitu, pihaknya juga masih menunggu laporan keuangan dari Yan P. Mandenas selama musim lalu bergulir. Lantaran harus ada laporan pertanggungjawaban kepada pihak sponsor.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar