Masyarakat dari 6 Distrik Ikuti Pembahasan Pembagian Dana Konpensasi Sumur LNG Tangguh

Senin, 27 Mei 2024 10:16 WITA

Card image

Sekretaris LMA Suku Sebyar Nuh Inai, memberikan keterangan kepada awak media terkait pembahasan pembagian dana kompensasi LNG TANGGUH tahap ke 2 yang tidak menemukan titik temu, Jumat (27/5/2022) sore.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Pembahasan pembagian dana konpensasi sumur LNG Tangguh kepada masyarakat adat suku sebyar tahap II dilakukan di Gedung Serba Guna Bintuni Bintuni, Jumat (27/5/2022).

Dalam pembahasan dihadiri 150 orang dari 6 distrik di antaranya Distrik Tomu, Wariagar, Aranday, Kamundan, Yakora, dan Taroi yang dipimpin oleh Ketua Forum Sebyar Bersatu Yunus Efun.

Pantauan media ini, pembahasan pembagian dana kompensasi Sumur LNG Tangguh dari pagi hingga petang itu tidak menemukan titik terang.

Hal ini dikarenakan beberapa pendapat dan masukan dari perwakilan tiga distrik (Tomu, Wariagar dan Taroi) berseberangan sehingga pembahasan tidak dilanjutkan dikarenakan masyarakat yang berada dalam gedung serba guna keluar.

Sekretaris LMA Suku Sebyar Nuh Inai mengatakan, tujuan dari pertemuan untuk mendapatkan angka-angka yang disepakati bersama namun pada hari ini tidak mendapatkan titik temu. 

Nuh Inai menyampaikan dengan situasi seperti ini, maka pihaknya akan mengumpulkan ketua-ketua Adat untuk berkoordinasi apakah dengan situasi seperti ini dapat mengatasi persoalan pembagian dana kompensasi sumur LNG Tangguh sehingga pertemuan yang berikutnya akan dilakukan.

"Ini uang ketua pintu yang kedua dari Rp32,4 milliar sebelumnya kita sudah menerima pembagian dana kompensasi Sumur LNG Tangguh dari Pemerintah tahap pertama di tanggal 29 April 2022 lalu sebesar Rp16,2 mlliar," tuturnya.

"Dan pada hari ini seharusnya dalam hal ini untuk pembagiannya berharap mendapatkan nilai-nilai tersebut sehingga kami dapat menyampaikan kepada pemerintah, keinginan masyarakat seperti ini," lanjutnya.

Menurutnya, dinamika dalam pertemuan ini menjadi satu perdebatan nilai. Ada tiga distrik yang tidak menerima artinya pembagian itu selalu melebihi dari Rp16,2 milliar maka nilai itu tidak akan ketemu.

{bbseparator}

"Seharusnya tuntutan dari tiga distrik ini harus turun salah satu agar dapat titik temunya. Sehingga pembagiannya untuk masyarakat yang ada di 6 distrik itu  sesuai dengan asas kekeluargaan," bebernya. 

Nuh Inai menjelaskan yang berhak mendapatkan dana ini sebenarnya ada tiga distrik dan yang memiliki hak penuh ada tiga distrik yaitu Distrik Wariagar, Taroi dan Tomu. 

Serta tiga distrik tetangga yaitu Distrik Kamundan, Yakora, dan Aranday disebut distrik induk memberikan kebaikan artinya penghargaan dari kebersamaan Sebyar Bersatu. 

"Dan saat pembahasan tadi, tiga distrik yang tidak menemukan hasil itu adalah Distrik Wariagar, Tomu dan Taroi karena tidak menemukan nilai tersebut," jelasnya.

Pihaknya mengimbau dalam pertemuan ini merupakan pertemuan adat, dan berharap dari setiap masyarakat Suku Sebyar Bersatu harus menenangkan semua masyarakat baik itu pemuda, kepentingan-kepentingan dalam pembagian itu sehingga dapat diproses dengan baik.

Pada pelaksanaan pembahasan  pembagian dana Konpensasi Sumur LNG Tangguh tersebut sempat terjadi keributan dan terjadi aksi saling kejar, namun dengan sigap pihak keamanan dari Polres Teluk Bintuni dengan dibantu oleh Tokoh-tokoh masyarakat Suku Sebyar Bersatu satu persatu masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu membubarkan diri. 

Dari pantauan, turut hadir dalam kegiatan pembahasan pembagian dana konpensasi Sumur LNG Tangguh seperti Kepala Distrik Wariagar Palasarus Patiran, Kepala Distrik Taroi Ronald Kutanggas.

Kepala Suku Besar Sebyar H Aci Kosepa, Sekretaris Forum Suku Sebyar Ibrahim Patiran, Tokoh Masyarakat Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni Drs. H Jamaludin Iribaram, dan warga masyarakat Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni penerima dana konpensasi. 

Untuk diketahui, dana tahap I bersumber dari APBD induk Kabupaten Teluk Bintuni dan dana tahap II APBD Perubahan Provinsi Papua Barat yang dianggarkan tahun 2022 untuk melunasi sisa dana Rp32,4 miliar uang ketuk pintu dari  Sumur Gas yang sedang dieksploitasi atau dikelola oleh BP Migas LNG Tangguh Bintuni yang telah diperjuangkan masyarakat adat suku Sebyar kurang lebih 30 tahun lamanya yaitu sejak tahun 1993 hingga tahun 2022 kini terealisasi. (hs)


Komentar

Berita Lainnya