Menhub Dipanggil KPK, Tapi Tak Hadir karena Lagi di Luar Kota
Rabu, 29 Mei 2024 09:50 WITA
Menhub dikabarkan tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini, Jumat (14/7/2023). (Foto: Gedung KPK/Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Budi Karya Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya Jumat (14/7/2023).
Menhub dikabarkan tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, hari ini. Kabar tersebut disiarkan oleh Jubir Kemenhub, Adita Irawati. Kata Adita, Menhub Budi Karya tidak bisa hadir karena sedang ada tugas di luar kota. Oleh karenanya, Menhub minta dijadwal ulang pemeriksaannya.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," kata Adita Irawati melalui keterangan resminya, Jumat (14/7/2023).
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," sambungnya.
Selain Menhub Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Maulana Yusuf.
Belakangan, KPK menduga ada aliran uang suap proyek jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub. KPK sedang mendalami informasi tersebut. Diduga, KPK ingin mendalami aliran uang tersebut kepada para saksi.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
{bbseparator}
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.
Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Komentar