Menkopolkam : KPK Bakal Dilibatkan Tangani TPPO dan Pidana Kebakaran Hutan
Jumat, 17 Januari 2025 11:52 WITA

Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Jajarannya Audiensi ke Kantor Kemenkopolkam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
Males Baca?JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedepannya bakal dilibatkan dalam Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kebakaran Hutan. Diprediksi, KPK bakal dilibatkan dari unsur pidana korupsinya.
Demikian disampaikan Budi Gunawan saat menerima audiensi Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan jajarannya di Kantor Kemenkopolkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/1/2025). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas penguatan koordinasi dan kerja sama.
"KPK ke depannya juga akan terlibat dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang dan penanganan kebakaran hutan. Dengan adanya desk ini, KPK akan lebih terintegrasi dalam upaya penanggulangan masalah-masalah strategis di Indonesia,” ujar Budi melalui keterangan resmi KPK, dikutip Jumat (17/1/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut juga mengapresiasi kerja keras KPK dalam memberantas korupsi, yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Ia juga menjelaskan berbagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
"Di antaranya melalui penguatan desk pencegahan dan perbaikan tata kelola, di mana KPK juga terlibat secara aktif melaksanakannya," kata Budi Gunawan.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan bahwa pertemuan dengan Budi Gunawan dalam rangka mengharmoniskan program-program kebijakan pemerintahan Prabowo - Gibran. Khususnya, program asta cita yang sering digaungkan Prabowo - Gibran.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang terjalin menciptakan sinergi yang baik antara Kemenkopolkam dan KPK," ungkap Setyo.
"Saya yakin dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, tujuan pemberantasan korupsi melalui pencegahan maupun penindakan bisa tercapai dengan optimal," sambungnya.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya transparansi, pengawasan berbasis risiko untuk mencegah kebocoran anggaran negara, serta edukasi dan kampanye antikorupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar