Mentan SYL Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pertanian dengan RRT dan Korsel
Rabu, 29 Mei 2024 09:03 WITA

SYL bersama Menteri Pertanian dan Perdesaan RRT Tang Renjian menandatangani MoU on Agricultural Cooperation, Jumat (8/9/2023). (Foto: Dok.Kementan)
Males Baca?JAKARTA - Di sela-sela KTT ASEAN ke-43, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani perjanjian kerjasama pertanian dengan Korea Selatan (Korsel) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), secara terpisah, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang,
SYL bersama Menteri Pertanian dan Perdesaan RRT Tang Renjian menandatangani MoU on Agricultural Cooperation. Perjanjian ini memiliki sejumlah mandat, yaitu penguatan people to people exchange, fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), inovasi dan teknologi informasi bidang pertanian, dan investasi sektor pertanian dari RRT ke Indonesia.
Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Indonesia mengundang pelaku usaha RRT untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pengembangan hortikultura yang terintegrasi di Indonesia.
“Perlu digagas kerja sama dalam bentuk transfer teknologi pengembangan komoditas hortikultura Indonesia – RRT, yang mencakup seluruh aspek pada rantai pasar produk hortikultura mulai dari hulu hingga hilir,” ungkap SYL.
Peluang lain yang juga sedang dikembangkan adalah tentang pengembagan SDM pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) RI memiliki beberapa sekolah vokasi seperti Polbangtan dan PEPI yang siap berkolaborasi dengan universitas bidang pertanian di RRT.
“Kami mengusulkan kerja sama “sister university” untuk pengembangan kapasitas SDM pertanian,” terang SYL.
Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Korsel sudah lebih spesifik. Kali ini, kedua negara sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (Technical Partnership Arrangement on agricultural mechanization and infrastructure). Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada.
Sebelumnya, pada 16 Mei 2023 lalu, SYL bersama Menteri Pertanian, Pangan, dan Perdesaan Republik Korea Chung Hwang-keun telah menandatangani Memorandum of Understanding on Agricultural Cooperation.
“MoU on Agricultural Cooperation antara Indonesia dan Korsel mencakup area kerjasama bidang pertanian pintar (smart farming), fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia,” jelas SYL.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar