Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Oknum TNI Diamankan
Senin, 27 Mei 2024 06:02 WITA

Oknum TNI Kodim Jayawijaya yang diamankan beserta amunisi, Kamis (9/2/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Dua oknum anggota TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS yang bertugas di Kodim 1702/Jayawijaya ditangkap karena kedapatan memiliki 77 butir aminusi ilegal kaliber 5,56 mm.
Penangkapan terhadap keduanya bermula dari penangkapan LK, yang merupakan Kepala Kampung di wilayah Provinsi Pegunungan Tengah.
"Dari penangkapan itu diketahuilah bahwa dua oknum itu memiliki amunisi ilegal," kata Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring, Kamis (9/2/2023).
Saat ini lanjutnya, kasus tersebut masih didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.
Ketika disinggung apakah ada kaitannya dengan KST (Kelompok Separatis Teroris), Danrem menyebut masih diselidiki.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.
Dikatakan, kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya.
Dirinya juga menyebut hukuman berat bagi anggota TNI yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa izin. Selain itu, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.
Karena jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” pungkasnya.
Repoter:
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar