Minta Bantuan Masyarakat, Kemenkumham Akan Tindak Bule Bikin Masalah di Bali
Selasa, 28 Mei 2024 11:40 WITA

Petugas Imigrasi mengamankan dua warga negara Rusia karena melanggar hukum, Sabtu, (11/3/2023). (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Masyarakat dimintai bantuan untuk melapor jika menemukan warga negara asing (WNA) yang membuat masalah di Bali. Permintaan ini dilontarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu.
Laporan bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kemenkumham Bali dan Imigrasi jajaran, maupun melalui media sosial (medsos).
"Silahkan lapor apabila ada WNA yang mengganggu ketertiban, atau diduga melakukan aktivitas yang tak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui media sosial pada masing-masing UPT Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali," ujarnya, Sabtu (11/3/2023).
"Dan apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap melakukan tindakan tegas seperti deportasi," sambung Anggiat.
Dikatakan, pihaknya terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. Patroli tidak hanya di lapangan, namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial.
Menurutnya, dengan adanya masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, merupakan bukti kepedulian dan dukungan terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi.
Dirinya melanjutkan, untuk menelusuri isu-isu WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, juga melibatkan dan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Khususnya instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di mana tugas dan fungsinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 Tahun 2016," tegasnya.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar