Nyambi Jualan Togel, Tukang Ojek Diciduk Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 14:39 WITA

Tersangka saat di Mapolsek Denpasar Utara, (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap pria berinisial AP (37) karena menerima pemasangan judi toto gelap (togel) online.
target="_blank">Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Pidada, Desa Ubung, Denpasar Utara, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Dari tangan pelaku kita sita uang Rp178 ribu, satu buah buku catatan rekapan togel, dua buah handphone dan satu buah buku tabungan BCA," terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Selasa (30/8/2022).
Dikatakan, AP menerima pasangan nomor togel Sidney, Hongkong dan Singapura. Kemudian nomor tersebut ia pasang melalui username Dhika33 miliknya.
Keuntungan yang didapat target="_blank">pelaku jika pemain kalah yakni sebesar 3 persen dari jumlah pasangan, sedangkan ia akan mendapat 10 persen jika pemain atau pemasang menang.
"Sebulan omsetnya kurang lebih Rp7,5 juta," tutur Kapolsek dengan didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Kepada petugas target="_blank">kepolisian, pelaku mengaku menjual togel online karena pekerjaan sebagai tukang ojek sedang sepi. Aksi dilakukan sejak setahun lalu.
"Karena ekonomi dia menjadi penjual togel online. Pengakuannya, uang hasil dari berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, upaya memberantas segala bentuk praktik perjudian kian gencar ia lakukan. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Polri, serta seizin Kapolresta Denpasar agar menindak segala bentuk tindak pidana perjudian. (ag)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar