Oknum Anggota TNI AD Diduga Terlibat Jual Beli Motor Curian di Jayapura
Rabu, 29 Mei 2024 09:23 WITA

Kolonel Kav Herman Taryaman. Foto: Ist/Pendam XVII
Males Baca?
"Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil Sdr. UH dengan cara membeli pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT," kata Taryaman.
Selain itu, petugas Pomdam XVII/Cenderawasih juga telah mengamankan 8 (delapan) unit SPM lainnya yang tidak dilengkapi bukti-bukti kepemilikan yang sah.
"Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih," jelas Taryaman.
Kasus ini, tambah Taryaman, menjadi atensi agar jaringan curanmor yang melibatkan personel TNI terus diungkap.
"Dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer," pungkasnya.
(Sevianto Pakiding)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar