Oknum PNS Kemenkumham Diduga Jadi Otak Pungli di Rutan KPK
Selasa, 28 Mei 2024 14:44 WITA

Dewas Gelar Sidang Etik Puluhan Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Kamis (15/2/2024).
Males Baca?JAKARTA - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bernama Hengki diduga menjadi otak kasus penerimaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean KPK usai menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat penerimaan pungli di rutan lembaga antirasuah. Tumpak menyebut Hengki pernah diperbantukan oleh Kemenkumham di rutan KPK
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," kata Tumpak saat konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Lebih lanjut, dijelaskan Tumpak, Hengki sebelumnya pernah menjabat sebagai koordinator keamanan dan ketertiban (kamtib) di rutan KPK. Saat ini, pihak yang dimaksud itu bertugas di Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pendalaman Dewas, Hengki diduga merupakan sosok yang menunjuk pegawai KPK sebagai 'lurah' yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Uang yang terkumpul itu kemudian diserahkan kepada tahanan yang 'dituakan' sebelum diserahkan ke 'lurah'.
"Itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan setelah terkumpul diserahkan kepada 'lurah', siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengki," ucapnya.
"Setelah Hegki tidak ada lagi, kemudian mereka menunjuk lurah antar mereka yang dituakan, tentunya yang dipercaya juga," sambungnya.
Tumpak menyebutkan, Hengki juga menjadi 'otak' awal mula adanya pungli di rutan KPK. "Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awalnya, Rp20-30 juta untuk memasukkan handphone," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar