Ombudsman Bali Akan Respon Cepat Aduan PPDB 2024
Rabu, 05 Juni 2024 01:05 WITA

Posko pengaduan PPDB Ombudsman Bali di Jalan Melati Denpasar Utara. (Foto: Dewa/ MCW).
Males Baca?DENPASAR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebut permasalahan yang muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Menurutnya, permasalahan PPDB menjadi permasalahan yang serius dan perlu penanganan yang segera untuk diatasi oleh Ombudsman.
"Permasalahan PPDB Masuk ke dalam RCO karena para pelaku dan pelapor sudah jelas, sehingga bisa ditangani dengan segera," ujar Widhiyanti kepada wartawan di Denpasar, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut ia menyebut kesungguhan pihak Ombudsman Bali dalam menyelesaikan permasalahan PPDB dengan membuka posko pelaporan di Denpasar.
"Kami akan melakukan monitoring saat awal, pertengahan dan akhir proses PPDB, hal tersebut karena dalam prosesnya nanti akan ada beberapa laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," sambungnya.
Ia juga menekankan, bahwa Ombudsman Bali akan membuka posko cepat di masing-masing Dinas Pendidikan se-Provinsi Bali untuk memudahkan pelaporan.
Terakhir ia berharap agar masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan saat PPDB agar melakukan pelaporan sesuai dengan prosedur.
"Dalam laporan mohon untuk dilengkapi sesuai dengan persyaratan formil agar lebih mudah untuk ditindaklanjuti, serta nama dari pelapor bisa dirahasiakan untuk keamanan," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar