OTT Bupati Meranti, KPK Turut Amankan Para Kadis Hingga Uang Tunai
Senin, 27 Mei 2024 08:07 WITA

Selain Bupati Meranti, KPK juga mengamankan pejabat strategis setingkat kepala dinas, pihak swasta serta uang tunai, Kamis (6/4/2023). (Foto: Ilustrasi/Dok.mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4/2023), malam. KPK mengamankan Bupati Meranti, M Adil dalam operasi senyap tersebut.
Selain Bupati Meranti, KPK juga mengamankan pejabat strategis setingkat kepala dinas pada Pemkab Kepulauan Meranti, pihak swasta, serta uang tunai dalam OTT tersebut. Kepala dinas yang diamankan dikabarkan ada puluhan orang.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga ada pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).
Sementara itu, dijelaskan Ali, total uang tunai yang berhasil diamankan masih dalam proses penghitungan. Ali mengingatkan bahwa jumlah uang yang berhasil diamankan bukan esensi dari keberhasilan kegiatan penindakan KPK.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," jelas Ali.
"Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," sambungnya.
Menurut Ali, sedikit atau banyak jumlah uang yang diamankan dalam sebuah OTT adalah sama saja. Intinya, kata dia, ada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
"Bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," imbuhnya.
KPK segera membawa Bupati Meranti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini," ucapnya.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar