Palak Pedagang dengan Alasan Sumbangan Ogoh-ogoh, Pelaku Diamankan Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 19:50 WITA
Polisi mengamankan pemalak pedagang (kaos hitam), Senin (16/1/2023). (Foto: Polsek Denpasar Timur)
Males Baca?
Ketika bertemu dengan penjual pisang, pelaku kembali meminta sumbangan ogoh-ogoh dengan menyebut nominal Rp280 ribu.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang menerima adanya kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati alamat tinggal pelaku.
Suandita akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Ubud, Gianyar, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Pelaku berencana menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun karena viral, orang tuanya mengembalikan uang dan pelaku meminta maaf kepada para korban," jelas Kapolsek.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Komentar