Palak Pedagang dengan Alasan Sumbangan Ogoh-ogoh, Pelaku Diamankan Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 19:50 WITA
Polisi mengamankan pemalak pedagang (kaos hitam), Senin (16/1/2023). (Foto: Polsek Denpasar Timur)
Males Baca?
DENPASAR - Pria bernama I Ketut Suandita (27) ditangkap polisi karena melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang di kawasan Jalan WR Supratman, Denpasar.
Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera pengawas di salah satu TKP, dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi menerangkan, sebelumnya pelaku mendatangi Toko Sepatu Surabaya di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Di sana pelaku langsung menuju karyawan bagian kasir dan meminta uang sumbangan untuk ogoh-ogoh sembari menyebut nominal Rp400 ribu.
"Karena tiba-tiba ada orang datang minta sumbangan, karyawan toko sempat bertanya darimana, dan dijawab pelaku "dari sini". Sehingga oleh karyawan toko dikasih," terangnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah dikasi uang, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu pergi mengarah ke Pasar Ketapean.
{bbseparator}
Ketika bertemu dengan penjual pisang, pelaku kembali meminta sumbangan ogoh-ogoh dengan menyebut nominal Rp280 ribu.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang menerima adanya kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati alamat tinggal pelaku.
Suandita akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Banjar Bangkilasan, Desa Mas, Ubud, Gianyar, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Pelaku berencana menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun karena viral, orang tuanya mengembalikan uang dan pelaku meminta maaf kepada para korban," jelas Kapolsek.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Komentar