Pemerintah akan Kaji Regulasi Sepeda Listrik
Senin, 24 Juni 2024 22:12 WITA

Sepeda listrik. (Foto: Istimewa).
Males Baca?DENPASAR - Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Naker-ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyebut pemerintah akan mengatur regulasi mengenai sepeda listrik yang belakangan berseliweran di jalanan Bali.
Menurutnya, selama ini masih banyak penyimpangan yang terjadi dalam pengoperasian sepada listrik, terutama dikendarai oleh anak di bawah umur ke jalan raya.
"Harus di atur regulasinya, seperti fungsi sepeda berarti kecepatannya kemudian lajur berkendara, banyak ditemukan anak-anak mengendarai sepeda listrik dijalan raya tanpa helm," ujar Ida Bagus Setiawan saat wawancara dengan wartawan di Denpasar, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut ia menyebut bahwa selama ini tidak ada pelaporan mengenai penjualan sepeda listrik.
"Memang selama ini tidak ada kewajiban dari penjual untuk melaporkan berapa unit menjual sepeda listrik, berbeda halnya dengan penjualan motor listrik ini yang akan dipikirkan bagaimana cara melakukan pendataannya," sambungnya.
Ia menegaskan maraknya penjualan sepeda listrik di Bali, tidak terlepas karena Bali menjadi Provinsi percontohan di Indonesia untuk peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
"Karena ini menjadi kebijakan nasional, tentunya kita diwajibkan menginventarisir dinamika yang terjadi di lapangan untuk dilaporkan evaluasinya mendatang sehingga apapun masalahnya akan kita laporkan nanti," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar