Pemerintah akan Kaji Regulasi Sepeda Listrik

Senin, 24 Juni 2024 15:12 WITA

Card image

Sepeda listrik. (Foto: Istimewa).

Males Baca?

DENPASAR - Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Naker-ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyebut pemerintah akan mengatur regulasi mengenai sepeda listrik yang belakangan berseliweran di jalanan Bali.

Menurutnya, selama ini masih banyak penyimpangan yang terjadi dalam pengoperasian sepada listrik, terutama dikendarai oleh anak di bawah umur ke jalan raya.

"Harus di atur regulasinya, seperti fungsi sepeda berarti kecepatannya kemudian lajur berkendara, banyak ditemukan anak-anak mengendarai sepeda listrik dijalan raya tanpa helm," ujar Ida Bagus Setiawan saat wawancara dengan wartawan di Denpasar, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut ia menyebut bahwa selama ini tidak ada pelaporan mengenai penjualan sepeda listrik.

"Memang selama ini tidak ada kewajiban dari penjual untuk melaporkan berapa unit menjual sepeda listrik, berbeda halnya dengan penjualan motor listrik ini yang akan dipikirkan bagaimana cara melakukan pendataannya," sambungnya.

Ia menegaskan maraknya penjualan sepeda listrik di Bali, tidak terlepas karena Bali menjadi Provinsi percontohan di Indonesia untuk peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

"Karena ini menjadi kebijakan nasional, tentunya kita diwajibkan menginventarisir dinamika yang terjadi di lapangan untuk dilaporkan evaluasinya mendatang sehingga apapun masalahnya akan kita laporkan nanti," pungkasnya.

Reporter: Dewa


  • TAGS:
  • DENPASAR

Komentar

Berita Lainnya