Pemerintah Komit Terus Persempit Celah Korupsi

Minggu, 26 Mei 2024 15:23 WITA

Card image

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, (Foto: Ig. wapres_makrufamin)

Males Baca?

 

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, bahwa pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mempersempit celah korupsi dalam setiap penyelenggaraan negara.

“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan korupsi, memperkecil atau semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” kata Wapres Ma’ruf Amin, di Jakarta, (28/01/23).

Upaya meminimalisir celah korupsi dalam tubuh instansi pemerintah yang dimaksud yakni dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona anti korupsi.

Secara konkret dibangunnya mal pelayanan publik (MPP) yang berada di berbagai wilayah di tanah air menjadi bukti dalam mengurangi upaya penyimpangan korupsi dalam tubuh instansi pemerintah.

“Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan MPP, supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Ma’ruf, itulah salah satu sistem yang sedang dibangun pemerintah untuk memperkecil kesempatan terjadinya korupsi. Selain itu juga didukung oleh KPK, sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi.

“Kita tahu seperti KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga (fungsi) ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan (dan) memperkecil adanya korupsi,” sebutnya.

Terakhir, kembali pada pernyataan Jaksa Agung, Wapres mengungkapkan hal tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melihat perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Saya kira masalah-masalah yang sifatnya opini atau pandangan, mungkin nanti kita lihat dalam perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya