Pemkot Denpasar Terima Penghargaan dari KPK Atas Kepatuhan LHKPN
Senin, 27 Mei 2024 09:23 WITA

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyerahkan Penghargaan Kepatuhan LHKPN kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022). (Foto: Hms Pemkot)
Males Baca?
DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dianugrahi target="_blank">penghargaan nasional yakni kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dari Komisi Pemeberantasan Korupsi ( target="_blank">KPK)
Penyerahan piala dan target="_blank">penghargaan dilakukan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan disaksikan Ketua KPK RI, target="_blank">Firli Bahuri.
Selain meraih penghargaan kepatuhan LHKPN, target="_blank">KPK RI juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan MCP dan kesuksesan menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022.
Ketua KPK target="_blank">Firli Bahuri menyebut banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena banyaknya korupsi. Sehingga dirinya mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas target="_blank">korupsi.
"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi," tuturnya di sela rangkaian puncak peringatan Hari Korupsi Sedunia ( target="_blank">Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga perlu dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.
{bbseparator}
"Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya," tegasnya.
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar.
Menurutnya, hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola pelaporan dan kelengkapan 100 persen secara elektronik sejak tahun 2018 hingga 2021.
Lebih lanjut dikatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI.
Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance.
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance," kata Jaya Negara.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar