Pemprov Bali Bakal Bangun Rusun ASN, Anggaran Diperkirakan Tembus Rp62 Miliar
Jumat, 24 Januari 2025 21:50 WITA

Gambar rancangan Rusun ASN yang dibangun Pemprov Bali. (Foto: Dinas PUPRKIM Bali)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) tengah menyusun proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Denpasar. Rencananya, proyek tersebut akan dibangun di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha menerangkan, Rusun ASN bakal dibangun di atas tanah seluas 56 are milik negara.
"Bangunannya yang nanti diserahkan ke Pemprov (Bali) oleh (pemerintah) pusat," ungkap Nusakti, Jumat (24/1/2025).
Nusakti menyebut, Pemprov Bali saat ini tengah mengusulkan pembangunan ini ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). Ia memperkirakan, pembangunan Rusun ASN membutuhkan anggaran mencapai Rp62 miliar. "(Sumber dana) dari APBN kita usulkan Ke Kementerian PKP," ungkapnya singkat.
Lebih jauh, Nusakti mengatakan rusun ini nantinya akan diperuntukkan bagi ASN Pemprov maupun instansi vertikal lain yang berada di Denpasar. "Rencana 120 kamar, untuk ASN Pemprov juga instansi vertikal yang wilayah kerja di kota Denpasar," timpal Nusakti.
Dari gambar rancangan awal yang diterima MCW, Rusun ASN ini akan memiliki dua bangunan yang masing-masing memiliki empat lantai. Setiap tower atau bangunan bakal berisi 60 blok hunian. Yang menarik, Pemprov Bali bakal menyediakan dua kamar untuk disabilitas tipe 36.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

Komentar