Pemprov Pastikan Pilkada Bali Berjalan Lancar, Pj Mahendra: Tanggung Jawab Kami
Selasa, 15 Oktober 2024 09:46 WITA

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menerima kunjungan KPUD Bali, Senin (14/10/2024).
Males Baca?DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempunyai kewajiban untuk mengawal serta memfasilitasi Pilkada Bali agar berjalan dengan sukses.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari KPUD Bali yang dipimpin oleh Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (14/10/2024).
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami juga, selain menjaga kondusifitas Bali, kami juga memastikan Pilkada bulan depan di Bali bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkap Mahendra Jaya.
Demi kelancaran tersebut, Mahendra juga menyatakan, Pemprov Bali akan terus memberikan yang terbaik untuk memfasilitasi KPUD. “Sampai nanti sudah ada kepala daerah terpilih di Bali hingga dilantik, tugas Pemprov adalah mendukung upaya-upaya KPUD,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran Singaraja tersebut turut menyinggung netralitas ASN selama perhelatan Pilkada. Menurutnya, komitmen untuk menjaga netralitas ASN terus dilakukan.
Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Netralitas ASN yang terus berkeliling memantau dan mensosialisasikan tentang netralitas ASN selama Pilkada. “Untuk ini, saya menjamin bahwa ASN di lingkungan Pemprov Bali tidak ada yang terlibat aktif dalam kampanye pasangan calon tertentu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, melaporkan bahwa KPUD Bali telah menjalani semua persiapan Pilkada, termasuk penyediaan fasilitas alat peraga kampanye bagi semua pasangan calon.
“Contohnya, kami sudah memfasilitasi 1 spanduk di masing-masing desa bagi para paslon, dan lima baliho di masing-masing kabupaten/kota. Paslon bisa menambahkan baliho tersebut maksimal 200%, artinya hanya 15 baliho, tidak lebih,” ujarnya.
Mengenai penertiban alat peraga kampanye, pihaknya sudah bekerja sama dengan Satpol PP, sehingga tidak ada lagi Satpol PP yang bertindak sendiri dalam menertibkan alat peraga.
“Semua komando berasal dari KPUD. Jika ada indikasi pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu ke kami, maka KPUD akan menindak bersama dengan Satpol PP,” tambahnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar