Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka
Senin, 20 Januari 2025 16:19 WITA

Dewan Pers membentuk Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers untuk melakukan seleksi dan memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. (Foto: Dok. MCW)
Males Baca?
Calon juga wajib memenuhi syarat tambahan berdasarkan unsurnya:
- Wartawan: Berstatus Wartawan Utama sesuai data Dewan Pers dan aktif bekerja di perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers, dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media.
- Pimpinan perusahaan pers: Masih aktif menjabat sesuai SK pengangkatan di perusahaan yang memenuhi UU Nomor 40 Tahun 1999.
- Tokoh masyarakat: Menyertakan surat pernyataan tidak menjadi wartawan, pimpinan perusahaan pers, pengurus partai politik, atau pejabat publik.
Format dan Alamat Pendaftaran Dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Dewan Pers, www.dewanpers.or.id.
Berkas pendaftaran diterima melalui email di sekretariat@dewanpers.or.id hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB.
Berkas fisik juga bisa dikirimkan pada jam kerja (08.00-16.00 WIB) ke: Sekretariat BPPA Dewan Pers Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32, Jakarta Pusat. Telp. (021) 3504877-75.
Susunan BPPA Dewan Pers 2025-2028
Ketua: Bambang Santoso (ATVLI)
Sekretaris: Wienda Parwitasari (PFI)
Anggota:
- Bayu Wardhana (AJI)
- Gilang Iskandar (ATVSI)
- Suwarjono (AMSI)
- Herik Kurniawan (IJTI)
- M. Rafiq (PRSSNI)
- Purwanto (SPS)
- Makali Kumar (SMSI)
- Wayan Sudane (JMSI)
- M. Agung Dharmajaya (Anggota Dewan Pers)
- Asep Setiawan (Anggota Dewan Pers)
- Arif Zulkifli (Anggota Dewan Pers)
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar