Pendaki Gunung Agung Wajib Pakai Jasa Pemandu Lokal

Sabtu, 11 Januari 2025 12:38 WITA

Card image

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin. (Foto:Pemprov Bali)

Males Baca?

DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi jepada masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1/2025).

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin dalam arahannya, mengimbau agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem. "Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” kata Rentin.

Selanjutnya, jika masyarakat atau wisatawan ingin melakukan aktivitas pendakian, wajib menggunakan jasa pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambah Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali tersebut.

Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.

“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” lanjut Rentin.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya