Pengacara Lukas Enembe Absen Penuhi Panggilan KPK
Minggu, 26 Mei 2024 15:29 WITA

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/11/2022), (Foto: Dok. Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( target="_blank">KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap target="_blank">Advokat Aloysius Renwarin yang merupakan Pengacara Gubernur Papua target="_blank">Lukas Enembe dan seorang Sopir bernama Darwis sebagai saksi pada Kamis (17/11/2022), kemarin.
Namun, keduanya absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. KPK bakal menjadwalkan ulang target="_blank">pemeriksaan terhadap keduanya. Sedianya, Aloysius dan Darwis bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi target="_blank">Lukas Enembe.
Baca juga:
target="_blank" title="Pengacara Lukas Enembe Dipanggil KPK">Pengacara Lukas Enembe Dipanggil KPK
"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera di kirimkan Tim Penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, target="_blank">Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Sekadar informasi, target="_blank">KPK telah menetapkan Gubernur Papua, target="_blank">Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. >Lukas ditetapkan sebagai target="_blank">tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat target="_blank">Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan target="_blank">KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada target="_blank">transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. target="_blank">KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(Satrio)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar