Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan SYL, Sedang Diselidiki Polisi
Senin, 27 Mei 2024 11:35 WITA
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dugaan pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diselidiki KPK.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengakui bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas). Dumas tersebut berkaitan dengan pemerasan atas penanganan perkara di lingkungan Kementan.
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik ditreskrimsus PMJ telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021," kata Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023)
Selanjutnya, kata Ade, pihaknya melakukan upaya-upaya atau serangkaian-serangkaian untuk menelaah hingga memverifikasi laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut. Tindak lanjut itu berupa penerbitan surat perintah Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
"Sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud dan selanjutnya pada tanggal 21 agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan," ungkap Ade Safri.
"Sehingga kemudian tim penyelidik subdit tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," sambungnya.
Adapun, pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan tersebut dikabarkan adalah Firli Bahuri. Ketua KPK tersebut disebut-sebut telah menerima uang pemerasan tersebut miliaran rupiah dalam beberapa tahapan.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah Firli Bahuri. Firli membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," kata Firli di kantornya , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
{bbseparator}
Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu. "Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
Selama proses pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Firli menegaskan, KPK tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain apalagi melakukan pemerasan.
"Saya di Kementerian Pertanian tuh kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya," katanya.
"Apalagi pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal. Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clearkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan," sambungnya.
Sementara itu, Mentan SYL justru malah mengakui telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus pemerasan pimpinan KPK. SYL diperiksa pada Kamis (5/10/2023).
Baca juga:
Rumah Mentan di Makassar Turut Digeledah KPK
"Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 203 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
ia mengatakan, telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.
"Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam," ucapnya.
"Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui," sambungnya.
Reporter: Satrio
Komentar