Pj Gubernur Bali: Ada Tiga Kelompok yang Wajib Diterima di SMA Negeri
Rabu, 19 Juni 2024 14:44 WITA
![Card image](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1718779767.webp)
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6/2024). (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyebut ada tiga kelompok calon peserta didik, yang harus menjadi prioritas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Negeri.
"Ads tiga kelompok yang akan menjadi prioritas saat PPDB mendatang, yakni Siswa di zona kemiskinan ekstrim, siswa dengan kebutuhan khusus dan siswa yatim maupun piatu, itu yang menjadi prioritas pada PPDB 2024," ujar Mahendra Jaya, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut Mahendra Jaya menyebut pihaknya akan melakukan monitoring agar tidak terjadi kecurangan saat PPDB.
"Kami akan membentuk tim monitoring untuk melakukan. Pemeriksaan seperti pengecekan di sistem untuk mengetahui apakah siswa tersebut layak mendapatkan prioritas atau tidak," sambungnya.
Terakhir ia menekankan, alasan memprioritaskan siswa miskin di PPDB 2024 ini agar menghindari siswa yang kurang mampu putus sekolah.
"Jika siswa kurang mampu sampai masuk ke sekolah swasta yang tarifnya lebih mahal, kita khawatir mereka akan kesulitan dalam melakukan pembiayaan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa menegaskan pihaknya akan memprioritaskan siswa miskin hingga 100% dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Untuk tahun ini kita targetkan 100% berbeda dari tahun 2023 mendapat jatah sebesar 30% ini untuk kemajuan pendidikan terutama di Provinsi Bali," ujar Boy kepada wartawan.
Lebih lanjut Boy menyebut dinaikanya kuota dari siswa miskin lantaran sudah mendapat lampu hijau dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Sudah ada komunikasi dengan pak Pj dan beliau mendukung upaya ini, kita kedepannya akan terus berusaha untuk memajukan pendidikan khususnya di Bali," tutup Boy.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713966579.webp)
MA Kabulkan Kasasi atas Vonis Lepas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714021462.webp)
KPK Bakal Segera Jebloskan Kembali Eltinus Omaleng ke Penjara
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713412987.webp)
KPK Hadirkan Suami Zaskia Gothik di Sidang Korupsi Gereja Kingmi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714643578.webp)
Alimudin Baedu Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Teluk Bintuni 2024
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1713536673.webp)
KPK Tunggu Salinan Resmi Putusan MA Terkait Kasasi Eltinus Omaleng
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715762237.webp)
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1720179092.webp)
KPK Endus Dugaan Kongkalikong Anggota DPR dan BPK
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1720004911.webp)
Winasa Bayar Denda dan Uang Rp3,8 Miliar ke Kejari Jembrana
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719978237.webp)
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Pembalakan Liar
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719915506.webp)
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719575112.webp)
Jaksa KPK Tuntut SYL 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar
![](https://mcwnews.com/uploads/berita/berita_1719478890.webp)
Komentar