Pj Gubernur Papua Harus Tokoh Netral, Tiga Kandidat Dikritisi
Rabu, 29 Mei 2024 09:11 WITA

Toenjes Swansen Maniagasi, Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua, (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?
"Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat," tegas Toenjes yang juga Ketua PERADI Perjuangan Papua ini.
Dikatakan, sesuai surat usulan yang dikeluarkan Menkopolhukam Mahfud MD, menyebutkan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat Pj Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana Harian (Plh).
"Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat. Kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Mahfud MD mengeluarkan surat dimana Laksda Antongan Simatupang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Papua. Hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara politik," tegas Toenjes.
Reporter: Edy
Editor; Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar