Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Pemerasan di Pasar Mbilim Kayam Waisai
Rabu, 29 Mei 2024 03:00 WITA

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu. Danny A. Saputra,
Males Baca?
MCWNEWS.COM, WAISAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus pemerasan di Pasar Mbilim Kayam Waisai.
Ini setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik di ruang data Polres Raja Ampat, Rabu (6/7/2022).
"Tadi kami telah lakukan gelar perkara kasus pemerasan di Pasar Mbilim Kayam Waisai dengan dipimpin Wakapolres," terang Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Danny A Saputra.
Setelah menaikan statusnya ke tahap penyidikan kata Kasat, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk diambil keterangan.
"Bilamana mencukupi alat bukti, maka kami akan masuk ke tahap berikutnya," jelasnya.
Ditanya lebih jauh, Kasat menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi sekitar tahun lalu. Di mana ada oknum yang melakukan pemerasan dengan mengambil uang dari para pedagang di pasar.
"Mengenai jumlah uang yang diambil dari pedagang-pedagang bervariasi," pungkasnya. (isak)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar