Polisi Minta Keterangan Ketua PHDI Bali Terkait Insiden Nyepi di Seumberkelampok

Rabu, 29 Mei 2024 09:56 WITA

Card image

Foto bersama Tim Hukum PHDI Bali seperti Agung Kesumajaya, Wayan Sukayasa, Nyoman Sunarta, dan Putu Wirata Dwikora di Polres Buleleng, Sabtu (15/4/2023). (Foto: Dok.Lanang/mcw)

Males Baca?


BULELENG - Penyidik Polres Buleleng memeriksa Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak setelah menerima audiensi Tim Hukum PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali beberapa hari lalu.

Secara maraton Nyoman Kenak dimintai keterangan dengan didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali seperti Agung Kesumajaya, Wayan Sukayasa, Nyoman Sunarta, dan Putu Wirata Dwikora.

Selain memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai ahli agama Hindu, pada hari ngembak gni atau sehari setelah insiden 22 Maret 2023, Kenak langsung turun ke Buleleng.

Ia kesana bersama Ketua FKUB Buleleng yang juga Ketua PHDI Buleleng Gede Made Metera, dan beberapa pejabat terkait di Kabupaten Buleleng dari Kaban Kesbangpol Buleleng.

Kenak turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, serta mensuport berbagai pihak sebagai upaya untuk meredam ketengan akibat insiden Nyepi 22 Maret 2023 di Sumberkelampok tersebut. Serta mendorong penyelesaian sesuai perundangan yang berlaku. 

Setelah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Buleleng, Kenak menyatakan dirinya telah memberikan informasi secara umum untuk membuat terang dan jelas.

"Apa itu hari suci Nyepi, apa itu Catur Beratha Panyepian, mengapa disebut sebagai hari suci, mengapa Catur Beratha Panyepian diberlakukan untuk Bali sebagai Bhuana Agung, diri manusia yang tinggal di Bali sebagai Bhuana Alit, dan lebih khusus untuk umat Hindu," ucapnya, Sabtu (15/4/2023).

Selain itu lanjutnya, mengapa semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk menaati Catur Bratha Panyepian.

Ia menuturkan yang disucikan pada hari Nyepi adalah Bhuana Agung dan Bhuana Alit serta mengikat semua umat, sebagaimana tertuang dalam Seruan Bersama Pimpinan Majelis-majelis Agama yang ditandatangani 13 Maret 2023.

{bbseparator}

"Di Taman Nasional Bali Barat, juga sudah ada edaran bahwa pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2023, kawasan itu ditutup serangkaian hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Dan kerukunan ini sudah berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah ada kejadian seperti 22 Maret di Sumberkelampok itu,’’ kata Nyoman Kenak.

Tentang apa yang diterangkan di depan penyidik, Kenak mempersilahkan media mengkonfirmasikan kepada petugas yang berwenang.

Sebagai pimpinan lembaga yang dijadikan ahli dalam kasus ini, pihaknya menjelaskan tentang adanya penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi, karena para pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral, melawan pecalang, membuka paksa portal.

Selanjutnya memimpin sejumlah orang untuk menerobos dengan berkendaraan motor, menuju lokasi di TNBB, sebagaimana diucapkan salah seorang yang membuka portal tersebut.

"Kami tentu mendukung dan mendorong penegakan hukum, agar ada efek jera, serta mencegah hal serupa tahun mendatang, serta memulihkan keadaan, Kembali rukun tanpa ada orang-orang yang mencederai kerukunan di hari suci Nyepi seperti di Sumberkelampok itu,’’ tegasnya.

 

Reporter: Agung

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya