Polres Jayapura Periksa 2 Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencatutan Nama

Selasa, 28 Mei 2024 22:36 WITA

Card image

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat diwawancara awak media, Senin (31/7/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

Lebih jauh dijelaskan, polisi belum bisa mentetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti kalau memang semua sudah (diperiksa) baru digelarkan untuk menentukan tersangka, apakah ini sudah ada cukup bukti dan juga sudah ada pemenuhan unsur, barulah kita tingkatkan ke penyidikan," tegasnya.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya