Polres Mappi Amankan Lima Tersangka Pencurian Motor di Kota Kepi
Rabu, 19 Februari 2025 18:45 WITA

Polres Mappi amankan lima tersangka kasus pencurian motor di Kota Kepi, Rabu (19/2/2025). (Foto: Istimewa)
Males Baca?JAYAPURA – Tim Elang Rawa Polres Mappi berhasil mengamankan lima kawanan tersangka kasus pencurian motor di Kota Kepi. Kelima tersangka yakni MN (11 tahun), DK (13), SM (15), TN (15), NK (13) di Simpang Jalan Saham beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha M3, Rabu (19/2/2025).
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang , S.Sos., M.Si mengatakan kelima tersangka berhasil ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Pelapor menerangkan bahwa motor miliknya hilang saat terparkir di depan rumah.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Mappi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima tersangka. Sdangkan satu tersangka berinisial PK berhasil melarikan diri.
Baca juga:
Restorative Justice: Pelaku Penganiayaan dan Pencurian di Teluk Bintuni Lolos dari Jeratan Hukum
"Melihat Tim opsnal kami, tersangka PK melarikan diri ke arah Jalan Bandara dengan menggunakan motor hasil curian, tim kemudian melakukan pengejaran dan mendapati 1 unit sepeda motor hasil curian yang di tinggalkan tersangka di pinggir jalan," kata Yustinus.
Hasil pemeriksaan oleh penyidik diketahui para tersangka mempunyai peran masing-masing dari yang mendorong motor dari depan rumah korban, memantau situasi dan merusak kunci motor dengan mengunakan obeng yang telah dimodifikasi (kunci T).
"Perbuatan kelima tersangka tidak dapat dibenarkan karenakan merugikan korbannya walaupun dari hasil pemeriksaan kelima tersangka mengakui bahwa kendaran bermotor yang dicuri digunakan hanya untuk berkeliling Kota Kepi," tutur Yustinus.
Kapolres sangat menyayangkan perbuatan kelima tersangka yang tergolong masih di bawah umur. "Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter anak. Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh orang tua selalu mengawasi dan membimbing anak sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan anak," tandasnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar