Polres Puncak Kejar Pelaku Penembakan Seorang Warga di Kampung Kago
Rabu, 29 Mei 2024 09:44 WITA

Korban penembakan, Antonius Padang, yang saat itu sedang menutup kios miliknya. Penembakan ini diduga menggunakan senjata api rakitan dan terjadi sekitar pukul 18.38 WIT. Pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya, Jumat (1/9/2023). (Foto: Humas Polda Papua).
Males Baca?JAYAPURA – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan terhadap seorang warga di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (1/9/2023) dan diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak.
Korban penembakan ini adalah seorang pria bernama Antonius Padang (33) yang saat itu sedang menutup kios miliknya. Penembakan ini diduga menggunakan senjata api rakitan dan terjadi sekitar pukul 18.38 WIT. Pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya.
Baca juga:
Jenazah Michelle Kurisi Doga Tiba di Jayapura, Haru Iringi Jasad Sang Aktivis Perempuan Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi awak media terkait peristiwa tragis ini.
"Kami sangat prihatin dengan insiden penembakan ini. Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius, dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Sabtu (2/9/2023).
ia menayampaikan, saat peristiwa terjadi, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri segera merespons dan menuju ke sumber suara tembakan namun, saat aparat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri.
“Setelah dilakukan penyisiran, anggota dengan cepat mengevakuasi Antonius Padang ke RSUD Ilaga, Kampung Kago, untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, S.Sos, korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban.
“Pada saat ini, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan bahwa pada pagi hari tanggal 2 September 2023, Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Karitas Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” terang Kapolres.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar