Polres Tana Toraja Ringkus Dua Pelaku Pencurian Uang di Toko

Rabu, 29 Mei 2024 09:42 WITA

Card image

Pelaku Aksi Pencurian di salah satu toko di Makale, Senin (29/5/2023). (Foto: Resmob Polres Tana Toraja)

Males Baca?

 

MAKALE - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengungkap aksi pencurian yang terjadi di salah satu toko di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. 

Pencurian yang terjadi, Jumat (27/5/2023) malam sekitar pukul 02.00 Wita itu dapat terungkap setelah polisi mengetahui identitas terduga pelaku yang terekam kamera pengintai atau CCTV saat melancarkan aksinya.

"Terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, masing-masing dengan inisial YP berusia 21 tahun serta RK berusia 22 tahun," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Senin (29/5/2023).

Ia menerangkan, penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan sehingga oemudian dietahui keberadaan salah seorang terduga pelaku. 

Kapolres memaparkan, YP diamankan saat sedang menginap di Wisma yang ada di Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Personel Resmob langsung menuju lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku YP keluar dari dalam kamar wisma dan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, namun karena kesigapan anggota kami, akhirnya dapat mengamankan pelaku dan melanjutkan penyelidikan keberadaan terhadap terduga pelaku lainnya," jelasnya.

Sehari berselang, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya yakni RK yang sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Makale menuju Kecamatan Mengkendek. 

"Sekitar pukul 02.45 Wita personel mengamankan RK di KM 8, Jalan Poros Toraja - Enrekang, tepatnya di Lembang Ke'pe' Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, kemudian membawanya beserta barang bukti Ke Mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan Introgasi," tuturnya.

Dijelaskan, menurut keterangan korban, ia baru mengetahui telah terjadi aksi pencurian di toko miliknya saat hendak menghitung uang yang akan digunakan memesan beras dan dedak.

{bbseparator}

Pada saat membuka laci, ia melihat uang pecahan seratus dan lima puluh ribu rupiah sudah tidak berada di tempatnya. Dari pengakuan korban, jumlah uang yang diambil pelaku sejumlah Rp30 juta. 

"Sebelum kejadian, uang milik korban berjumlah sekitar Rp60 juta. Ia lalu memeriksa rekaman CCTV yang berada dalam ruko dan area luar ruko dan menemukan gambar seseorang yang tidak dikenali masuk ke dalam toko miliknya dan membuka laci serta mengambil sejumlah uang yang ada di dalam laci meja kasir," tutur Kapolres. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara memanjat ke lantai dua ruko melalui samping bangunan, dan kemudian masuk ke lantai satu ruko melalui tangga dari lantai dua yang tidak menggunakan pintu.

Selanjutnya pelaku menuju ke laci meja tempat penyimpanan uang dan kemudian mengambil sejumlah uang.

"Pelaku mengaku jika sebagian dari hasil curian itu, mereka gunakan untuk membayar utang, bermain judi dan membeli kebutuhan sehari-hari," beber Kapolres.


Reporter: Saldi
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya