Presiden SIRI Apresiasi Statmen Pengamat Hukum Terkait Kisruh Pemilihan Anggota BPK
Rabu, 29 Mei 2024 05:32 WITA

Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Tjandra Setiadji
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Tjandra Setiadji merespons baik pendapat Pengamat Hukum Universitas Warmadewa Denpasar, Dr. I Wayan Suka Wirawan tentang kisruh seleksi anggota BPK.
Menurutnya, pendapat itu mencerminkan sikap akademik dari seorang Wayan yang berlatar belakang dosen.
Andy sapaan akrabnya itu juga mengapresiasi keberanian Wayan dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik. Sosok Wayan bagi Andy adalah seorang akademisi yang memiliki integritas yang bisa dipertanggung jawabkah.
"Saya kenal dekat Pak Wayan, selain kenal di dunia advokat, saya mengenalnya dia seorang dosen sehingga ilmunya tidak diragukan. Ini sebagai bukti sikap seorang akademisi kampus," sebut Andy menanggapi artikelnya yang terbit pada media online itu, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, Pengamat Hukum yang juga advokat, Dr. I Wayan Suka Wirawan menanggapi kisruh seleksi Anggota BPK. Ia menyebutnya sebagai cermin besar predikat negara hukum.
Ia menambahkan, keabsahan anggota BPK terpilih secara hukum, akan ditentukan oleh tiga syarat fundamental, yaitu syarat kewenangan, prosedur, dan substansi.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Komentar