Soal Kasus Siswa SMP di Buleleng Tidak Bisa Baca, Giri Prasta: Ada Rumah Pintar
Kamis, 24 April 2025 15:21 WITA

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menanggapi kasus satusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang tidak bisa membaca dengan lancar.
Giri Prasta menyampaikan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan komponen masyarakat membahas permasalahan ini.
"Nanti akan ada juga rumah pintar. Ada organisasi masyarakat akan mengedukasi, akan memberikan bantuan juga terhadap hal itu," ungkap Giri Prasta kepada awak media beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Giri Prasta mengaku baru mengetahui permasalah siswa SMP di Buleleng yang tidak bisa membaca.
"Jadi kami pun baru mengetahui hal itu terjadi dan ke depan tidak boleh lagi karena mau tidak mau, para muda-mudi ini merupakan generasi penerus bangsa. Saya kira evaluasi ini penting dan kami yakini ke depan tidak ada lagi," tandas orang nomor dua di pemerintahan provinsi Bali tersebut.
Lebih lanjut, mantan bupati Badung dua periode ini tak menahu apakah kasus serupa hanya terjadi di Buleleng atau daerah lain.
"Kalau saya belum mendengar informasi dari kabupaten yang lain. Jadi yang normal ini, yang tidak keterbelakangan mental, itu semua," tukas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Komentar