Prof Antara Divonis Bebas, GPS: Saya Salut Keberanian Hakim
Senin, 27 Mei 2024 15:39 WITA

Tim Hukum Prof I Nyoman Gde Antara (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Gede Pasek Suardika (GPS) selaku Penasihat Hukum Terdakwa kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara, menyebut salut dengan keberanian Majelis Hakim yang diketuai Agus Akhyudi dalam penanganan kasus yang menjerat kliennya.
"Saya salut dengan keberanian hakim dalam pemutusan perkara ini karena sudah berani membebaskan klien kami (Prof Antara,red)," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (22/2/2024).
Hal tersebut lantaran dalam penanganan kasus serupa ia menjumpai hakim memvonis terdakwa dengan bersalah.
"Memang dalam perjalanan saya hakim ini termasuk berani karena memvonis terdakwa tidak bersalah saya acungi jempol keberanian hakim," pungkasnya.
Sementara itu Hotman Paris Hutapea menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah total.
"Saya kecewa atas tindakan dari JPU ini kasus targetan, dimana tidak ada satu sen pun masuk ke kantong terdakwa," ujarnya.
Baca juga:
Prof Antara Divonis bebas!
Untuk diketahui sebelumnya Mantan Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Antara divonis bebas oleh Hakim di hadapan persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar Denpasar, Kamis (22/2/24).
"Terdakwa (Prof Antara,red) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Hakim Ketua Agus Akhyudi di hadapan persidangan.
Lebih lanjut Agus Akhyudi dalam putusunya meminta agar harkat dan martabat Prof Antara dikembalikan sebagaimana sebelumnya.
"Dua membebaskan Terdakwa dari segala tuduhan dan pengembalian jabatan Prof Antara sebagaimana sebelumnya," tegas Agus Akhyudi.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

KPK Geledah Kantor Pengacara di Jaksel Telusuri Pencucian Uang SYL

Komentar