Program Studi Magister Manajemen Raih Akreditasi Unggul
Minggu, 26 Mei 2024 16:56 WITA

Dekan FEB UNUD, Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D. (Paling kiri), Rabu (23/8/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?DENPASAR - Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (PSMM FEB UNUD) terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA).
Sertifikat ini langsung diterima oleh Dekan FEB UNUD, Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D. pada 23 Agustus 2023.
Agoes Ganesha menyampaikan, bahwa prestasi membanggakan ini tak lepas dari dedikasi di tiap unit kerja, dimulai dari level program studi, fakultas, sampai universitas.
Dedikasi yang kuat ini berhasil membentuk kolaborasi sehingga Program Studi Magister Manajemen FEB UNUD berhasil meraih Akreditasi Unggul," kata Agoes Ganesha, Rabu (23/8/2023).
Akreditasi Unggul Program Studi Magister Manajemen ini tidak diperoleh dengan waktu yang instan. Proses dimulai dari pemberkasan dan pengunggahan dokumen borang akreditasi yang dimulai pada 22 Juni 2023. Setelah melalui peninjauan yang panjang, akhirnya Program Studi Magister Manajemen FEB UNUD diasesmen lapangan pada 22 hingga 23 Juni 2023 dengan Asesor Prof. Dr. Vanessa Gaffar, S.E, Ak. MBA dan Lina Salim, S.E, MBA, Ph.D
Keputusan itu tertuang dalam Sertifikat LAMEMBA Nomor 629/DE/A.5/AR.10/VIII/2023 yang ditandatangani Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA, Prof. Dr. Ina Primiana, S.E., M.T. Sertifikat Akreditasi Unggul ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal 23 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2028. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar