Proyek Embung Di Halsel Terindikasi Korupsi, Karena Retak dan Bocor
Minggu, 26 Mei 2024 22:06 WITA
Males Baca?
MCW News, Ternate | Negara kembali mengalami kerugian fatal, setelah rusaknya Embung yang terletak di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dibangun dengan anggaran Tahun 2016 senilai Rp 10,7 milyar, dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku Utara Embung yang baru saja selesai dibangun oleh PT Arif Taipan Subur tersebut, kondisinya sangat memprihatinkan, Embung bocor sangat besar pada bagian talud depan, dan bangunan talud depan banyak yang sudah retak, padahal proyek Embung ini masih dalam masa pemeliharaan Selain ditemukan banyak kebocoran, Embung yang baru selesai dibangun itu sudah mulai dipenuhi oleh tanah longsor, yang datang dari sisi kanan atas dan sisi kiri atas, karena dinding talud kurang tinggi, ditambah dengan kondisi bangunan Embung yang rawan longsor, hal ini disebabkan adanya dugaan proyek Embung itu kekurangan volume Ketua Lembaga Pengawas Provinsi Maluku Utara (LPPD-MU) Hairun A Djumati, Selasa, (25/4) menegaskan, "Proyek Embung di Makian yang dikerjakan PT Arif Taipan Subur itu tidak bisa di gunakan oleh masyarakat setempat, karena proyek itu dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan, kami minta agar proyek ini segera diusut oleh aparat hukum, saat ini proyek senilai Rp 10,7 miliar yang dikerjakan PT Arif Taipan Subur, akan dilaporkan ke Polda Malut, karena menurut kami ada dugaan korupsinya, 'tegas Hairun. (timmcwnews)
Komentar