Sekda Bali Gelar Sidak, Pastikan Perangkat Daerah Nihil Botol Plastik-Kemasan Sekali Pakai
Rabu, 05 Februari 2025 11:08 WITA

Sekda Bali Dewa Made Indra melakukan sidak ke perangkat daerah terkait penerapan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Selasa (4/2/2025). (Foto: Pemprov Bali)
Males Baca?DENPASAR - Sekretaris Daerah Provinsi Bali (Sekda Bali) Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali terkait penerapan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Dewa Made Indra memeriksa setiap ruangan untuk memastikan tidak ada penggunaan botol plastik dan kemasan sekali pakai. “Sudah sepuluh perangkat daerah yang dicek dan diperiksa di setiap ruangannya,” ungkapnya di Denpasar, Selasa (4/2/2025).
Dewa Indra memastikan bahwa perangkat daerah telah mematuhi arahan SE tersebut dengan baik. Para pegawai juga tampak beralih menggunakan tumbler (botol minum) untuk kebutuhan sehari-hari di kantor. "Saya menganjurkan penggunaan tumbler berbahan stainless. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, pastikan bersifat BPA-free,” ujar birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng tersebut.
Lebih jauh, Sekda Dewa Indra juga mengapresiasi kepala perangkat daerah yang telah mensosialisasikan kebijakan ini dengan baik. Pemprov Bali, lanjut Dewa Indra, harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai.
“Kalau kita ingin mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, maka kita harus menjadi contoh terlebih dahulu,” tegasnya.
Dewa Indra menegaskan, sidak akan terus dilakukan di perangkat daerah lainnya untuk memastikan semua pegawai patuh terhadap kebijakan ini. "Kami ingin memastikan bahwa semua perangkat daerah benar-benar bebas dari sampah plastik sekali pakai," tambah Sekda.
Editor: Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar