Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Wali Kota Denpasar Bilang Begini
Rabu, 05 Februari 2025 09:31 WITA

Suasana rakor membahas kelangkaan gas LPG 3 kg di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (4/2/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyoroti akses masyarakat dalam membeli gas LPG 3Kg. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pertamina dan stakeholder terkait di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (4/2/2025).
Jaya Negara menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula soal pola distribusi LPG 3 Kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
Jaya Negara juga meminta Pertamina agar dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan gas melon.
"Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi," ujar Jaya Negara.
Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini pihaknya hanya mendistribusikan gas melon melalui pangkalan dan subpangkalan yang resmi terdata sesuai arahan Kementerian ESDM.
"Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan." jelas Zico.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar