Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Wali Kota Denpasar Bilang Begini
Rabu, 05 Februari 2025 09:31 WITA

Suasana rakor membahas kelangkaan gas LPG 3 kg di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (4/2/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyoroti akses masyarakat dalam membeli gas LPG 3Kg. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pertamina dan stakeholder terkait di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (4/2/2025).
Jaya Negara menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula soal pola distribusi LPG 3 Kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
Jaya Negara juga meminta Pertamina agar dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan gas melon.
"Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi," ujar Jaya Negara.
Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini pihaknya hanya mendistribusikan gas melon melalui pangkalan dan subpangkalan yang resmi terdata sesuai arahan Kementerian ESDM.
"Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan." jelas Zico.
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
Editor: Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar