Puncak HBA Ke-62, Ini Hal Penting Disampaikan Kajati Sultra
Rabu, 29 Mei 2024 05:22 WITA
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja, SH.,MH saat press release Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke - 62.
Males Baca?
Sementara pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Penanganan masalah Korupsi di daerah ini, dalam kurun waktu empat (4) bulan terakhir ini ada 11 penyidikan.
Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin, 2 Maret 2022. Menapak empat bulan masa jabatannya, Kajati Sultra Raimel mempersembahkan sederet prestasi gemilang, baik dari segi penegakan hukum pidana maupun hukum perdata.
Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, Kajati Sultra Raimel berhasil menyelamatkan duit negara yang nilainya terbilang fantastis, sekira Rp9,3 miliar.
Duit Rp9,3 miliar itu merupakan hasil lelang barang bukti sitaan terhadap tiga korporasi pertambangan di Sultra dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia berpesan bahwa dalam penegakan hukum, selalu berpegang pada prinsip bahwa apa yang kita tanam akan kita tuai.Penanganan kasus korupsi transparansi.
Selanjutnya, Bidang Data dan Tata Usaha Negara (DATUN) saat ini jabatan DATUN sedang kosong karena 21 Juli 2022 lalu telah memasuki persiapan pensiun sehingga fungsi strukturalnya diberhentikan dan masih sisa dua tahun tugas fungsionalnya. Saat ini di Jabar oleh Koordinator DATUN sebagai Pelaksana Harian.Fungsi Datun seperti pendampingan.
Bidang Pengawasan, Tugasnya menyangkut kedisiplinan pegawai negeri sipil lingkup Kejaksaan dengan berpegang pada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan PNS."Lebih baik menindak lebih dulu pelanggaran sebelum terjadi pelanggaran lebih parah," tegas Raimel Jesaja. (lis)
Komentar