Puskapu Gelar Webinar Bahas Persaingan Usaha di Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 10:16 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (Puskapu) menyelenggarakan webinar nasional kepatuhan dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terhadap Undang-undang Nomor: 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Dalam Webinar, Kamis (7/7/2022) tersebut, sejumlah persoalan persaingan usaha pun dibahas oleh para narasumber, termasuk persaingan usaha dalam perniagaan.
Di mana menurut para narasumber bahwa persaingan usaha di wilayah Indonesia saat ini masih membutuhkan pengawasan ekstra dari berbagai pihak, terutama para stakeholder di bangsa ini.
"Hal ini dikarenakan persaingan usaha tidak sehat masih terus dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, terutama para pengusaha kelas menengah keatas dimana ini sangat mempengaruhi kestabilan ekonomi bangsa," kata Direktur Eksekutif Puskapu Sabaruddin.
"Termasuk ekonomi masyarakat itu sendiri, dikarena penyebaran kebutuhan masyarakat tidak merata pada pelaku usaha, terutama pengusaha menengah kebawa yang masih saja dikekang oleh kekuasaan pengusaha-pengusaha yang memiliki modal besar," sambungnya.
Selain itu, webinar tersebut juga membahas terkait dengan tender dan serta pelelangan proyek pemerintah, di mana ini masih terjadi sistem monopoli proyek yang hanya fokus pada beberapa perusahan konstruksi yang memiliki modal besar.
Misalkan perusahan kontraktor yang berkantor di Jakarta namun mampu memenangkan tender proyek di daerah-daerah, sehingga pelaku pengusaha perusahan kontraktor di daerah hanya bisa menjadi penonton.
Kondisi ini menurut para narasumber telah melanggar UU No. 5 tahun 1999, tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Oleh karena itu, dalam webinar para narasumber pun mengajak seluruh peserta webinar, agar terus mengawal dan mengawasi dinamika persaingan usaha tidak sehat tersebut, sehingga hal ini tidak merugikan satu pihak dan menguntungkan lain pihak, terutama para pengusaha yang bermodal besar.
"Saya berharap agar diskusi ini menjadi bagian dari diskursus akan hadir sebuah kepatuhan terhadap dunia usaha secara adil dan merata, sehingga tak ada monopoli bisnis dari orang-orang tertentu," ujar Sabaruddin.
Webinar menghadirkan dua orang Keynote Speaker yakni Menteri BUMN RI, Erick Thohir dan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi.
Selain itu turut juga dihadirkan sejumlah narasumber di antaranya; Dr. Abdullah Azwar Anas (Kepala LKKP RI) yang diwakilkan PLH Setya Budi A, Dr. Susyanto (Sesmen BUMN RI), Dany Amrul Ichdan (Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID).
Yukki Nugrahawan (Kordinator Waketum Kadin Indonesia), Dr. Tawaf T. Irawan (Dewan Pakar Puskapu) serta Penasehat DR.Lukman Malanuang. (mul)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar